Kopi Kapiten Bukan Milik Pemkab

    Kopi Kapiten Bukan Milik Pemkab
    Rapat pansus di gedung dprd kabupaten pasuruan

    Pasuruan, Anggota Pansus (Panitia khusus) Najib setiawan dari fraksi PKS sebagai ketua, Sugiarto dari fraksi Golkar sebagai wakil ketua, ADI dari fraksi PPP,   4 orang dari fraksi PKB, 2 orang dari fraksi Gerindra (kasiman) , 2 orang dari fraksi PDIP, 2 orang dari fraksi Nasdem.

    Rapat digelar hari senin, 18 maret 2024, pukul 13:00 bertempat di aula rapat gedung DPRD Kabupaten pasuruan, pansus bertujuan untuk mengetahui latar belakang kopi kapiten sejak tahun 2015 sampai 2023 yang mendapat penggelontoran dana anggaran dari pemerintah hingga mencapai Rp10 miliar lebih. Najib mempersilahkan untuk tanya, menggali, jangan bertele tele dan jangan mengulang pertanyaan.

    Pertanyaan mulai disampaikan dan digambarkan oleh kasiman, "pemerintah membiayai Alfamart atau Indomaret yang tak punya kebun tebu, tapi jualan gula, tak punya kebun semangka, tapi jualan buah-buahan, " Kebaradaan Kopi Kapiten yang tidak mempunyai otoritas produksi yang dimiliki pemerintah kabupaten (pemkab), " terang kasiman menanyakan kepada lilik sebagai kepala dinas pertanian kabupaten pasuruan

    Lilik juga menjelaskan "ada sebanyak 163 kelompok tani dari 8 kecamatan Kabupaten Pasuruan memiliki brand sendiri-sendiri. Namun, tetap di atas brand kelompok tani tersebut di atasnya masih ada logo Kopi Kapiten, " jawabnya

    Soal arah kebijakan pemerintah, menurut Lilik, pernyataan Kasiman tidak sepenuhnya benar. Ia menyebut dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) arah kebijakan pemerintah soal sektor itu sudah cukup jelas. Kendati memang tak secara spesifik mengulas soal perkopian. 

    "Dalam RPJMD ada program peningkatan produksi perkebunan. Memang yang namanya program kegiatan itu tidak berbunyi komoditas tertentu, " kata Lilik.

    Dari seluruh pertanyaan yang sudah disampaikan oleh anggota Pansus dalam menggali informasi terkait polemik kopi kapiten, terungkap bahwa brand atau logo kopi kapiten adalah milik atau wewenang Assosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) dan bukan milik pemerintah daerah kabupaten pasuruan. Hal tersebut terungkap setelah anggota pansus, dari fraksi golkar sugiarto, menanyakan secara detail kepada Lilik Widji Asri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. (**)

    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

    Artikel Berikutnya

    TNI Manunggal Membangun Desa ke-119 Kodim...

    Komentar

    Berita terkait